TATA TERTIB PERPUSTAKAAN WAHANA BHINA WIYATA

SMAN 1 KASIHAN

JAM BUKA PERPUSTAKAAN

Senin – Kamis            : 06.30 – 16.00 WIB

Jum’at                         : 06.30 – 14.30 WIB

SYARAT – SYARAT KEANGGOTAAN

Untuk memperoleh pelayanan dan memanfaatkan fasilitas, diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir pendaftaran, dapat mengisi
  2. Foto untuk kartu anggota
  3. Masa berlaku keanggotaan selama yang bersangkutan menjadi siswa, guru, dan karyawan di SMAN 1 Kasihan.
  4. Kartu yang digunakan adalah kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.

ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

  1. Membawa kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.
  2. Kartu hanya dapat digunakan oleh nama yang bersangkutan.
  3. Mengisi daftar kunjungan yang telah disediakan oleh petugas.
  4. Pengunjung dilarang menggunakan topi, jaket dan membawa tas di ruang perpustakaan.
  5. Pengunjung yang membutuhkan informasi mengenai koleksi, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
  6. Pengunjung perpustakaan wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ketempat yang disediakan oleh petugas.
  7. Pengunjung turut menjaga koleksi di perpustakaan dengan tidak melipat, mencoret, menyobek atau menggunting, mencuri dan tindakan vandalisme yang lain.
  8. Pengunjung turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  9. Pengunjung turut menjaga ketenangan suasana di ruang perpustakaan.
  10. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

PERATURAN PEMINJAMAN

Pinjaman Harian

  1. Buku hanya dipinjamkan selama jam belajar di sekolah.
  2. Meninggalkan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan sebagai jaminan buku yang dipinjam.
  3. Buku yang dipinjamkan hanya 1 eksemplar untuk 1 siswa, kecuali buku paket untuk kepentingan pembelajaran di kelas.
  4. Menggunakan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan atas nama masing-masing.

Pinjaman Mingguan

  1. Buku dapat dipinjam selama 14 hari.
  2. Masa peminjaman buku tidak dapat diperpanjang.
  3. Maksimal dapat meminjam 2 eksemplar.
  4. Menggunakan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan atas nama masing-masing.

Pinjaman Semesteran

  1. Buku yang dipinjamkan selama 1 semester atau 2 semester sesuai kurikulum.
  2. Buku yang dipinjamkan sebanyak jumlah mata pelajaran sesuai tingkatan kelasnya.
  3. Buku dapat dikembalikan setelah tahun pelajaran selesai atau sesuai situasi dna kondisi.
  4. Bila tahun ajaran sudah selesai dan masih ada buku yang belum dikembalikan, maka tidak dapat meminjam buku paket untuk tahun ajaran baru.

SANKSI

  1. Keterlambatan pengembalian akan disuspend (skorsing) 2 hari apabila keterlambatab kurang dari 10 hari, apabila lebih dari 10 hari akan disuspend (skorsing) sejumlah hari keterlambatan.
  2. Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, maka wajib mengganti dengan judul buku yang sama/buku sejenis, sesuai dengan kesepakatan pihak perpustakaan dan membayar keterlambatan pengembalian.
  3. Bila didapati menggunakan kartu milik orang lain akan di non-aktifkan status keanggotaannya selama 3 bulan.
  4. Pengunjung yang melipat, mencoret, menyobek, menggunting atau merusak buku dan koleksi lainnya wajib mengganti dengan barang yang sama.
  5. Mencuri koleksi di perpustakaan akan dilaporkan kepada pihak sekolah yang terkait dan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan meminjam dan menggunakan fasilitas yang diberikan perpustakaan.

LAIN-LAIN

  1. Setiap menggunakan buku untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.
  2. Hal – hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
  3. Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.